Serapan Anggaran ESDM Tak Capai 90%, Salah Satunya karena Rice Cooker

ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.
Pekerja memperlihatkan alat masak nasi listrik atau rice cooker yang dijual di salah satu tokoh di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/10/2023).
15/1/2024, 19.40 WIB

Kementerian ESDM melaporkan realisasi anggaran 2023 mencapai 89,96% dari total anggaran sebanyak Rp 6,87 triliun. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan serapan yang belum maksimal ini dikarenakan dua program, yakni pembagian alat masak listrik atau rice cooker dan konversi motor listrik.

Arifin menjelaskan program pembagian alat masak listrik baru dibuka Oktober.  Nilai realisasi selama 2023 ini mencapai Rp 176 miliar. Distribusi rice cooker gratis ini akan dilanjutkan pada 2024. 

“Kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin sehingga dari kuota 500 ribu itu realisasinya 342 ribu unit,” kata Arifin saat ditemui di kantornya pada Senin (15/1).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan pengerjaan program ini secara praktis dilakukan selama dua bulan. Awalnya dimulai dengan pengumpulan data usulan dari perangkat desa.

“Verifikasi itu kan on data dulu ke lapangan baru kita pengadaan,” kata Jisman saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (15/1).

Jisman mengatakan sasaran program ini merupakan para konsumen LPG 3 Kg bersubsidi. “Kalau dia masak menggunakan rice cooker tadi selanjutnya kan mengurangi penggunaan LPG impor,” ujarnya.

Sebelumnya, Jisman mengatakan, terdapat lima merek rice cooker yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai. Rice cooker yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Jisman menuturkan program rice cooker gratis ini memiliki tantangan untuk diselesaikan sesuai program Anggaran 2023. Tantangan tersebut di antaranya keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan.

Reporter: Mela Syaharani