Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masa jabatan 2023-2028. Keputusan pengangkatan sembilan anggota KPPU melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024.
Jokowi membacakan sumpah jabatan yang diikuti para anggota KPPU tersebut. "Demi Allah saya bersumpah (Demi tuhan saya berjanji). Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi membacakan sumpah dan diikuti sembilan anggota KPPU Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (18/1).
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 14-15 November 2023 lalu secara terbuka untuk memilih anggota KPPU. Kemudian Komisi VI DPR melakukan rapat internal untuk memutuskan sembilan calon anggota KPPU.
Badan legislatif kemudian menetapkan sembilan anggota KPPU periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung pada 5 Desember 2023.
Salah satu anggota yang dipilih DPR, Fanshurullah Asa yang merupakan Kepala BPH Migas pada periode 2017-2022.
Berikut daftar anggota KPPU:
- M. Fanshurullah Asa
- Aru Armando
- Ridho Jusmadi
- Gopprera Panggabean
- Hilman Pujana
- Moh. Noor Rofieq
- Mohammad Reza
- Eugenia Mardanugraha
- Budi Joyo Santoso