PBNU Resmi Nonaktifkan Erick Thohir dari Jabatan Ketua Lakpesdam

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah), didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), dan personel grup musik Slank Bimbim (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Plaza PBNU, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
25/1/2024, 10.09 WIB

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.  Keputusan itu ditetapkan dalam surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024. Erick bersama dengan 64 fungsionaris lainnya dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," jelas Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/1). 

Amin Said menerangkan, SK 285.a diterbitkan untuk mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

Surat terbaru juga menambahkan nama Erick Thohir, Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad dalam daftar pengurus yang dinonaktifkan. Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024. Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” ujar Amin. 

Di jajaran Mustasyar terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin) dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran). Ada juga nama mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.

Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024. Mereka adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. 

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Reporter: Antara