Anies Terima Dukungan Jejaring Rakyat Miskin, Janji Benahi 7 Hal

ANTARA FOTO/Khalis Surry/foc.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyapa pendukungnya saat kampanye akbar di pelataran parkir Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (27/1/2024).
30/1/2024, 12.16 WIB

Paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menandatangani kontrak politik dengan Jejaring Rakyat Miskin Kota atau JERAMI dan Urban Poor Consortium atau UPC. JERAMI di tujuh provinsi serta UPC sepakat bakal memenangkan paslon tersebut, asal memenuhi tujuh poin kesepakatan. 

 “Kesepakatan politik merupakan harapan warga dari 145 kampung di tujuh provinsi,” kata dua organisasi tersebut dalam siaran pers, dikutip Selasa (30/1)

 Tujuh poin kontrak politik ini disebut sebagai Sapta Tira alias Tujuh Titipan Rakyat. Ketujuh poin ini terdiri dari:

  1. Reforma agraria perkotaan
  2. Koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan
  3. Penguatan dan perlindungan ekonomi informal
  4. Jaminan sosial menyeluruh untuk rakyat miskin
  5. Penguatan peran sosial, ekonomi, dan politik dari perempuan miskin
  6. Pendidikan berkelanjutan
  7. Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim

 Dalam penandatangan kontrak politik ini, Anies menyoroti ketidakjelasan status hukum tanah dan bangunan yang dimiliki warga, terutama di kawasan perkotaan. Akibatnya, warga sulit untuk memperbarui, menjual, atau pindah dari rumah miliknya,

Padahal, kerap kali tanah itu sudah ditempati warga dalam waktu lama, hingga berbeda generasi. Anies bertekad memberi kejelasan atas status hukum tanah seperti itu. 

"Intinya supaya warga perkotaan, khususnya yang status sosial ekonominya lemah, kecil, mikro, bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak,” katanya pada wartawan, Senin (29/1)

Meski ia menjanjikan pembangunan hunian layak dan kejelasan status hukum lahan, Anies memastikan ia tidak akan membagi sertifikat tanah secara cuma-cuma.

Anies mengatakan masalah sering muncul dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional. Menurutnya, kadang status tanah sudah jelas, namun sertifikat tak kunjung diberikan kepada rakyat. Hal ini dia alami saat dulu menjabat sebagai Gubernur Jakarta. 

“Akhirnya di beberapa tempat kita berikan IMB sementara karena status tanahnya belum jelas. Dengan IMB itu, mereka bisa dapat izin usaha, aliran air, listrik, dan lainnya,” ujarnya.

Adapun 8 koordinator perwakilan JERAMI di tujuh provinsi tersebut antara lain Jaringan Rakyat Miskin Kota, Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Paguyuban Warga Stren Kali Surabaya.

Di luar Jawa, ada Jaringan Rakyat Tulang Bawang Bersatu, Jaringan Udeep Beusaree, Komite Perjuangan Rakyat Miskin Makassar. Ada juga Jaringan Rakyat Kecil Kota Palu dan Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara.

Reporter: Amelia Yesidora