Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tito menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Jokowi juga telah menandatangani Surat Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 terkait pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam. Dalam surat tersebut, Presiden menetapkan Tito sebagai Plt Menko Polhukam.
"Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menkopolhukam Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan pada Jumat (2/2).
Sebelumnya, Mahfud MD resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/2). Mahfud mengatakan pertemuan dirinya dengan Jokowi saat itu berlangsung sekitar 10 menit.
"Substansi surat itu memohon untuk berhenti," kata Mahfud dalam konferensi pers.
Dia mengatakan, keputusan final terkait posisinya sebagai Menkopolhukam tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Jokowi. Mahfud menceritakan, pertemuan singkat dengan presiden lebih banyak diisi oleh perbincangan ringan dan senda gurau.
"Kami bicara dari hati ke hati. Dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum. Tidak ada ketegangan apa pun," ujar Mahfud.
Menurut cerita Mahfud, Jokowi mengucapkan terima kasih atas kesediaan menerima amanah sebagai Menkopolhukam selama kurang lebih 4,5 tahun. "Pak Presiden mengatakan bahwa 'Pak Mahfud ini adalah menkopolhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan saya'," ujar Mahfud.