Guru Besar ITB Bacakan Deklarasi, Singgung Ancaman Demokrasi Indonesia

Antara
Kampus ITB di Jalan Ganesha Bandung. Foto: Antara
5/2/2024, 19.11 WIB

Daftar civitas akademika yang mengkritik kondisi politik saat ini semakin bertambah. Hari ini, komunitas Guru Besar dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi demokrasi hari ini.

ITB menyusul Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga Universitas Padjadjaran yang membacakan deklarasi serupa beberapa hari lalu.

Keprihatinan tersebut dituangkan sejumlah Guru Besar ITB dalam deklarasi yang berisi sembilan poin. Mereka mengatakan saat ini ada ancaman terhadap demokrasi.

"Kesimpulannya: Betapa terancamnya demokrasi ke depan kalau integritas dipertaruhkan," kata Prof. Yazid Bindar dalam pernyataannya di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/2) seperti disiarkan dalam Youtube.

Yazid menjelaskan para dosen dan Guru Besar prihatin karena melihat adanya ketimpangan dalam demokrasi. Oleh sebab itu, mereka menyampaikan suaranya lewat forum akademik.

Guru Besar Teknik Kimia ITB itu mengatakan ada 200 dosen dan guru besar yang sepakat menyuarakan ini lewat Forum Demokrasi Berintegritas. Ia mengatakan Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah juga telah memberikan persetujuan.

"Kami telah menghadap dan beliau (Rektor) menyampaikan: itu hak semua orang," kata Yazid.

Sebelum deklarasi, acara diawali dengan pembacaan pandangan akademik dari Prof. Yasraf Amir Piliang dan pembacaan puisi oleh DR Iwan Acep Saidi yang sama-sama berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

Usai acara, Yasraf berharap Pilpres dan pesta demokrasi dilakukan tanpa kecurangan. "Deklarasi ini karena khawatir Pemilu berkebalikan dari keadaban," katanya.

Acara tersebut juga dipandu oleh Prof. Sidik Permana dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Hadir dalam pembacaan deklarasi tersebut sejumlah Guru Besar seperti Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara serta Prof. Dr. apt. Daryono Hadi Tjahjono dari Fakultas Farmasi.

Adapun sembilan poin deklarasi yang dibacakan adalah:

1. Mendukung Pemilihan Presiden yang jujur, adil dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.
2. Mendukung pemimpin sebagai negarawan serya teladan untuk menegakkan aturan dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas.
3. Mendukung pemimpin dan pihak terlibat untuk mencapai tujuan mewujdukan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan kerakyatan, dan keadilan.
4. Mendukung pemimpin dan pihak terlibat untuk menjunjung sikap netral dan non partisan dalam proses demokrasi yang berada di atas semua kelompok dan golongan.
5. Mendorong pemimpin dan pihak yang terlibat berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini, dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda untuk menghindari keterbelahan masyarakat yang mengancam kesatuan bangsa.
6. Mendorong pemimpin dan pihak terlibat mendahulukan kepentingan negara dan bagsa yang lebih besar besar di atas kepentingan kelompk dalam setiap tindakannya, dengan semangat kebersamaan, kerja sama dilandasi azas keadilan dan inklusivitas.
7. Mendorong pemimpin dan pihak yang terlibat menjalankan sikap adil dan berpihak kepada semua dalam proses demokrasi dengan memberikan fasilitas dan perlakuan yang sama bagi semua kontestan Pemilihan Presiden untuk jaga Pilpres yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
8. Mendorong pemimpin dan pihak yang terlibat mendahulukan pembangunan pondasi kepemimpinan bangsa yang kuat secara terstruktur dan sistematis untuk mempersiapkan pemimpin masa depan yang punya integritas, adil, prestasi, serta kinerja tinggi untuk membawa kemajuan bangsa.
9. Mendorong pemimpin dan pihak terkait meningkatkan kualitas institusi pendidikan dan sumber dayanya dengan memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan berkelnjutan dengan prioritas menggunakan sda dan teknologi dalam negeri.