PDIP Belum Tentukan Sikap Soal Hak Angket, Tunggu Hasil Tim Khusus

Katadata/Ade Rosman
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers, Rabu (28/1)
Penulis: Ade Rosman
28/2/2024, 15.09 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya hingga kini belum memutuskan sikap resmi terkait rencana pengguliran hak angket kecurangan pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasto mengatakan partainya saat ini menunggu rekomendasi dari tim khusus di bawah naungan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. 

"Tim khusus ini langsung di bawah arahan dari para Ketua Umum partai dan juga direction dipimpin langsung pasangan calon yaitu Pak ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto kepada wartawan di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Hasto mengatakan, tim khusus tersebut tengah mengumpulkan fakta-fakta di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu temuannya yakni perihal ketidakberesan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU.

"Di dalam tim khusus yang kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time table-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto. 

Lebih jauh, Hasto mengatakan tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud pun telah melakukan berbagai komunikasi membahas temuan dugaan kecurangan Pemilu. Ia menyebut mendapat beragam informasi dan perkembangan pengumpulan fakta kecurangan pemilu dari tim khusus. 

“Salah satu leading sektor untuk tim khusus itu adalah tim hukum, Bapak Todung Mulya Lubis sudah melakukan pertemuan-pertemuan terkait dengan pengungkapan fakta-fakta dugaan kecurangan Pemilu dari hulu ke hilir," kata Hasto.

Ketika ditanya apakah hak angket akan digulirkan di masa sidang DPR terdekat, Hasto belum dapat memastikan lantaran tim khusus masih melakukan pengkajian. Saat ini, DPR masih dalam masa reses hingga 4 Maret 2024 nanti.

Sebelumnya kubu pendukung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di pemilihan presiden 2024 membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud. Tim hukum yang dibentuk sesuai kesepakatan antarpartai pendukung dipimpin oleh dua advokat senior yaitu Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. 

Tim khusus nantinya akan melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di pemilu. Rapat yang digelar pimpinan koalisi Ganjar - Mahfud dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo dan Hanura pada Jumat (16/2) menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Menurut TPN, tim khusus yang telah dibentuk akan langsung bergerak di bawah koordinasi Ganjar dan Mahfud. Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus diperkuat oleh sejumlah pakar di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikolog. 

Selanjutnya tim akan bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur sistematis dan masif telah menguntungkan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud membuka diri menerima partisipasi dari seluruh masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan.

Reporter: Ade Rosman