Dugaan Gratifikasi SYL Mengalir ke Partai, Ini Respons Nasdem

ANTARA/Putu Indah Savitri
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim ketika memberi keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
28/2/2024, 19.00 WIB

Partai Nasdem mengomentari pernyataan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya aliran dana hasil gratifikasi Syahrul Yasin Limpo ke partai tersebut. Sekretaris Jenderal Nasional Demokrat Hermawi Taslim bilang itu hal biasa.

Hermawi bilang, itu bisa jadi sumbangan Syahril Yasin Limpo terhadap salah satu acara Nasdem. Itu adalah hal biasa dan sumbangan tidak hanya diperoleh dari SYL, namun banyak kader lain.

“Kami kan enggak mungkin bertanya sama penyumbang soal asal usul sumbangannya. Sebagai kader, biasa saja kalau seseorang menyumbang,” kata Hermawi pada Katadata.co.id, Rabu (28/2).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK, Masmudi, mengatakan uang hasil gratifikasi itu mengalir sebesar Rp 40,1 juta ke Partai Nasional Demokrat. Menurut Hermawi, dakwaan tersebut masih tuduhan awal dan belum terbukti.

Hal tersebut karena sumbangan kader pun bervariasi dari asal dana dan jumlahnya. Hermawi bahkan mengaku dirinya pernah menyumbang ke Partai Nasdem dengan jumlah yang lebih besar, namun tidak ditanya asal-usul dana tersebut.

Sidang perdana Syahrul Yasin Limpo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.)

 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora