Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (14/3) lusa. KPU juga telah mempersiapkan bahan, termasuk jika ditanya soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Anggota KPU August Mellaz mengatakan surat dari DPR sudah sampai ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari beberapa hari lalu. Hasyim juga telah memberikan surat disposisi untuk semua anggota KPU.
"Saya juga telah mendapatkan disposisi (surat), saya akan hadir," kata August di KPU, Jakarta, Selasa (12/3) dikutip dari Antara.
August mengatakan rapat tersebut dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, KPU akan mempersiapkan bahan sebaik mungkin, termasuk apabila muncul pertanyaan soal Sirekap.
"Apakah nanti spesifik Sirekap atau bagaimana, kita lihat nanti," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mengatakan dewan akan menggelar rapat dengan KPU pada lusa. Hal tersebut sesuai hasil rapat internal komisi tersebut.
"Komisi II menjadwalkan RDP dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Agung dikutip dari Antara.
Soal Sirekap ini terus menjadi polemik, terakhir karena KPU memutuskan untuk tak menampilkan grafik yang ada di sistem tersebut. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan KPU mengambil langkah yang salah jika menutup informasi.
“Jika ada yang bermasalah maka harusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap-nya. Bukan malah menutupnya,” ujar Nisa pada Katadata.co.id, Kamis (7/3).
Sedangkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai hilangnya tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram yang hilang di Sirekap menandakan sebuah permasalahan. Bawaslu akan mengingatkan KPU untuk memperbaiki tampilan hasil perhitungan Pemilu tersebut.