Kubu Anies Ingin Hadirkan Menteri Sebagai Saksi Gugatan Pemilu di MK

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024).
27/3/2024, 14.55 WIB

Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya bakal mengajukan pejabat negara seperti menteri sebagai saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilu. Meski demikian, mereka menunggu keputusan dari MK.

“Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan pada MK untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi itu keputusan Majelis untuk menerima atau tidak,” kata Ari dalam konferensi pers usai sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Ari menilai penting untuk menghadirkan para menteri ini untuk memberi penjelasan atas perbuatannya. Kendati demikian, pihaknya tidak pynyta kemampuan untuk menghadirkan menteri itu.

“Misalnya pada Menteri Keuangan bagaimana penggunaan anggaran negara, bagaimana penyaluran bansos kita pada Menteri Sosial. Itu penting sekali sebetulnya, supaya masyarakat tahu dan kita betul paham secara utuh,” ujar Ari.

Sebelumnya Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjajanto menyebut beberapa nama menteri di kabinet Jokowi yang dianggap membantu pemenangan Prabowo-Gibran.

Beberapa yang disebutnya adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

 Begitu juga Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Bambang juga menyebut nama Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang merangkap Ketua Relawan Projo. Kelompok ini menggalang dukungan untuk paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

“Wakil Menteri ATR, Raja Juli, pada media sosialnya mempolitisasi program pemerintah dengan pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dan wakaf dengan memberi dukungan selamat kepada Prabowo-Gibran,” kata Bambang.

Meski demikian, gugatan pihak Anies dibantah kubu Prabowo-Gibran. Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU dari kubu Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar mengambang karena lebih banyak menyinggung bansos.

 

Reporter: Amelia Yesidora