Daftar Saksi dan Ahli dari KPU Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud.
Penulis: Ade Rosman
3/4/2024, 09.17 WIB

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) Pemilhan Presiden pada Rabu (3/4). Sidang diagendakan dimulai pukul 08.00 WIB.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) tersebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari datang terlambat.

Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan hal tersebut ketika Kuasa hukum KPU RI Hifdzil Alim memperkenalkan satu persatu jajaran KPU yang hadir dalam sidang kali ini.

“Pak Ketua (Hasyim) enggak hadir?” kata Suhartoyo bertanya.

Hifdzil lalu mengatakan bahwa Hasyim masih dalam perjalanan sehingga belum hadir di ruang sidang.  

“Ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini,” kata Suhartoyo.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman