Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) Pemilhan Presiden pada Rabu (3/4). Sidang diagendakan dimulai pukul 08.00 WIB.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) tersebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari datang terlambat.
Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan hal tersebut ketika Kuasa hukum KPU RI Hifdzil Alim memperkenalkan satu persatu jajaran KPU yang hadir dalam sidang kali ini.
“Pak Ketua (Hasyim) enggak hadir?” kata Suhartoyo bertanya.
Hifdzil lalu mengatakan bahwa Hasyim masih dalam perjalanan sehingga belum hadir di ruang sidang.
“Ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini,” kata Suhartoyo.
Sesuai agenda hari ini KPU dan Bawaslu menghadirkan saksi dan ahli untuk menyampaikan keterangan. Pada sidang sebelumnya tim dari kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD sudah menghadirkan saksi dan ahli.
Adapun saksi dan ahli yang dihadirkan KPU berjumlah 3 orang. Sedangkan saksi dan ahli yang dihadirkan Bawaslu berjumlah 8 orang.
Daftar Saksi dan Ahli dari KPU di Sidang Sengketa Pilpres
Pada sidang hari ini KPU menghadirkan 3 saksi dan ahlu dengan rincian 2 orang saksi dan 1 orang ahli. Saksi yang dihadirkan yakni:
- Pengembang Sirekap ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar
- Pusdatin KPU Andre Putra Hermawan.
- Marsudi Wahyu Kisworo sebagai ahli
Daftar Saksi dan Ahli Dihadirkan Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres
Kemudian untuk saksi dan ahli yang dihadirkan Bawaslu berjumlah 8 orang, dengan rincian 1 ahli dan 7 saksi. Ahli yang dihadirkan Bawaslu yakni:
- Ahli: Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin yang juga merupakan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017, Muhammad Alhamid.
- Saksi: Iji Jaelani
- Saksi: Hari Dermanto
- Saksi: Nur Kholiq
- Saksi: Sakhroji
- Saksi: Zacky M Zamzam
- Saksi: Umi Illiyina
- Saksi: Badrul Munir