Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan peran Kementerian yang dipimpinnya dalam pembagian bantuan sosial atau bansos. Hal itu, dipaparkan Muhadjir yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
"Mengenai keterlibatan kami dalam penyaluran bantuan sosial maupun penyaluran bantuan pangan beras CPP adalah sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam perpres nomor 35/2020," kata Muhadjir dalam paparannya.
Dalam perpres tersebut, Kemenko PMK bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang pengembangan manusia dan kebudayaan.
Ia menyebut bantuan sosial merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK sesuai dengan Permenko nomor 4 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK.
"Pelaksanaan tugas tersebut dimaksudkan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," katanya.
Dalam prakteknya, Kemenko PMK melakukan berbagai kunjungan kerja untuk memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CPP berlangsung sebagaimana yang diharapkan.
Pemilihan wilayah kunjungan kerja yang ditentukan melalui beberapa pertimbangan, yakni keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stunting, faktor geografi dan demografi masyarakat, serta kondisi pelaksanaan bantuan sosial maupun bantuan lainnya di lokasi tersebut.
"Termasuk bagaimana inisiatif pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penanganan kemiskinan serta masalah pembangunan manusia pada umumnya," katanya.
Bantuan pangan beras CPP dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung. Di samping itu, bantuan juga untuk memastikan bahwa distribusinya berjalan baik.
"Serta memperhatikan prinsip-prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, di samping untuk mendapatkan umpan balik atau feedback," katanya.
Selain Muhadjir, dalam sidang MK hari ini juga menghadirkan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain keempat menteri tersebut, mahkamah juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).