Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (24/4). KPU juga akan mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua DPR Puan Maharani dalam acara tersebut.
Selain itu, KPU juga akan mengundang seluruh pimpinan partai politik. Lembaga tersebut juga akan mengundang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
KPU telah mengirimkan undangan pada sejumlah petinggi negara tsrsebut. Namun, ia belum dapat memastikan siapa saja yang telah memastikan kehadirannya.
"Sama seperti hasil keputusan pemilu yang kami tuangkan dalam putusan 360 tahun 2024, susunan acaranya sama seperti kami menetapkan hasil Pemilu," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4), memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Dengan putusan itu, maka KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.