KPU Gelar Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto usai debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
24/4/2024, 05.18 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Kegiatan akan dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/3) mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan sesuai ketentuan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. Adapun putusan PHPU pilpres 2024 telah dibacakan MK pada Senin (22/4). 

Idham menjelaskan sesuai putusan MK, penetapan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 sudah bisa dilakukan lantaran MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pemohon. Dalam gugatannya, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD meminta MK membatalkan peraturan KPU yang menetapkan Prabowo - Gibran sebagai pemenang pilpres. 

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU seperti dikutip Rabu (24/4). 

KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih. KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024. 

Selain itu, KPU mengundang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pimpinan lembaga negara lainnya. Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran dan Ganjar - Mahfud MD.

Dia mengklaim bahwa surat undangan penetapan pemenang pilpres sudah dikirimkan kepada pihak yang diundang. Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz menuturkan tak ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada hari ini.

Menurutnya, penetapan yang berlangsung di Aula KPU RI sudah diketahui kapasitasnya selama ini. Selain itu, Mellaz mengaku liaison officer atau naradamping paslon dan tim paslon sudah tahu situasi di KPU sehingga akan melakukan pengaturan mandiri. 

"Kalaupun nanti misalnya ada massa pendukung, segala macam, ya, biasanya 'kan di luar juga itu," ujar Mellaz.

KPU RI pada Rabu (20/3) telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Belakangan putusan itu disengketakan pasangan calon lain.

Penetapan pasangan calon tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pilpres dan Pemilihan Legislatif (pileg). Dalam ketetapan itu disebutkan pasangan Prabowo - Gibran meraih 96.214.691 suara, sedangkan pasangan Anies - Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara. 

Selanjutnya pasangan Ganjar - Mahfud didukung oleh 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah dalam pilpres 2024 adalah 164.227.475 suara.

Reporter: Ade Rosman