Ganjar: Jangan Sampai Sistem yang Tidak Benar Terjadi di Pilkada

Katadata/Ade Rosman
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri acara pembubaran TPN Ganjar-Mahfud
Penulis: Ade Rosman
6/5/2024, 22.12 WIB

Ganjar Pranowo mewanti-wanti agar sistem yang menurutnya tak benar dalam gelaran Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tidak diduplikasi dalam Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada serentak 2024.

“Sebentar lagi akan ada Pilkada. Jangan sampai sistem yang tidak benar dikloning di Pilkada dan kemudian pemenangnya sudah diketahui sampai hari ini," kata Ganjar menjawab pertanyaan wartawan soal kesan atas penyelenggaraan Pilpres 2024, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5).

“Ini cerita proses politik yang sampai titik akhirnya kemarin ada di Mahkamah Konstitusi," kata dia. “Tugas kami belajar. Pak Mahfud tadi sampaikan bagaimana hukum mesti ditegakkan. Saya juga komunikasi intens dengan Pak Mahfud dan partai tentang bagaimana demokrasi harus berjalan.”

Pada kesempatan yang sama, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendeklarasikan diri tak akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Kami tidak akan pernah berhenti mencintai Negeri ini. Kami akan mengawal dengan benar, dan saya declare pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini," kata Ganjar.

Ganjar menyatakan dirinya menghormati pemerintahan. Kendati demikian, dirinya berfokus mengawasi kebijakan pemerintahan.

"Saya sangat menghormati pemerintahan ini, dan kami akan melakukan kontrol dengan cara yang benar. Dengan begitu, ada moralitas politik. Cara berpolitik yang benar harus naik kelas, dan semua sama-sama terhormat. Tidak perlu saling mencibir," kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, salah satu cara mengontrol pemerintahan yang tepat yakni melalui parlemen.

"Itulah cara paling bagus bagi kami untuk bisa melakukan tindakan yang pas dalam mengontrol," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo - Gibran meraih 96.214.691 suara atau setara 58,58%. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau setara 24,94%. 

Selanjutnya pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara atau setara 16,47%. Total surat suara sah sebanyak 164.227.475.

Reporter: Ade Rosman