KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Apa syarat pendaftaran dan bagaimana syaratnya?