Beredar 13 Nama Calon Anggota Pansel KPK, Ini Respons Istana

Antara
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
20/5/2024, 13.11 WIB

Istana Kepresiden mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan calon anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi adanya 13 nama calon anggota pansel pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang belakangan ini beredar. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan nama bakal calon pansel masih dalam proses penggodogan.

"Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh yang menjadi anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK," kata Ari lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (20/5).

Sebelumnya, beredar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Nama-nama tersebut adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Nama-nama lain yang muncul adalah pengajar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya Taufiq Rachman, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN Nawal Nely serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramarta.

Daftar nama tersebut juga memuat Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria, anggota Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Rezki Sri Wibowo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Elwi Danil, dan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indone sia Fauzie Yusuf Hasibuan.

Berikutnya, Direktur Eksekutif Kemitraan yang juga Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Laode M Syarif, Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK 2019 Yenti Garnasih serta Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

"Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel Dewan Pengawas dan calon pimpinan KPK," ujar Ari.

Ari mengatakan, Presiden Jokowi berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan dalam menetapkan 9 anggota Pansel Dewan Pengawas dan calon pimpinan KPK. Selain itu, anggota pansel yang akan dipilih adalah tokoh yang memiliki integritas, dan yang memiliki kepedulian pada pemberantasan korupsi.

"Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ari.

Ari sebelumnya mengatakan Jokowi tengah mengkaji nama calon anggota pansel KPK. Pansel akan berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 dari unsur masyarakat yang ditetapkan lewat Keputusan Presiden.

Presiden Jokowi menargetkan pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akan selesai Juni 2024. Saat ini, Jokowi tengah menyiapkan kandidat anggota Pansel tersebut.

"Ini baru menyiapkan anggota dari Pansel," kata Jokowi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5) dikutip dari Antara.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu