Tentukan Kriteria Pimpinan KPK, Pansel Akan Temui Media hingga LSM

ANTARA
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Anggota Pansel KPK Arief Satria.
4/6/2024, 13.36 WIB

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah mengumumkan syarat dan teknis pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Dalam periode ini, Pansel KPK akan bertemu berbagai pihak, mulai dari pimpinan redaksi media hingga LSM antikorupsi untuk menentukan kriteria pimpinan KPK yang dibutuhkan.

 “Agenda pertemuan dengan berbagai pihak, dimulai besok, adalah untuk menyerap aspirasi,” kata Wakil Pansel KPK, Arif Satria, pada wartawan di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (4/6).

Arif menjabarkan, pertemuan pertama adalah dengan pemimpin redaksi media cetak, baik elektronik maupun cetak, di Kementerian Sekretaris Negara. Pertemuan ini direncanakan berlangsung dari pukul 10.00 WIB.

“Para media menyampaikan aspirasi pada pimpinan masing-masing agar pada besok mereka bisa menanyakan pada kami apapun: kriteria-kriteria, mekanisme, sosok KPK ke depan,” kata Arif.

Pada Kamis (6/6) pukul 10.00 WIB, Pansel KPK mengundang petinggi perguruan tinggi untuk agenda yang sama. Pertemuan ini akan berlanjut pada Senin (10/6) dengan pihak BUMN pada pagi harinya dan siangnya dengan pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pegiat antikorupsi.

Selain bertemu dengan empat pihak ini, Pansel akan bertemu pimpinan KPK sendiri, Dewan Pengawas KPK, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Mahkamah Agung.

Terkhusus untuk lembaga-lembaga tersebut, Arif belum menyebut dimana lokasi pasti pertemuannya. Menurutnya, Kementerian Sekretariat Negara selaku kantor Pansel KPK tidak harus selalu menjadi tempat pertemuan.

 “Tempat (pertemuan) belum, tempat nanti menyusul,” ujarnya.

Arif mengatakan pihaknya masih belum menentukan kriteria Calon Pimpinan dan Dewas KPK. Mereka juga belum mendapat arahan dari Presiden Jokowi soal persyaratan yang disiapkan.

 “Sampai saat ini kami tidak ada pertemuan dengan Presiden,” ujarnya.

 Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh sebelumnya menjelaskan syarat dan teknis pendaftaran akan disampaikan mulai 4 Juni sampai dengan 25 Juni 2024. Pendaftaran akan dibuka dari 26 Juni sampai 15 Juli 2024.

 "Pansel tentu saja akan mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada Jumat (31/5).

 Pansel bakal mengumumkan penerimaan, pendaftaran, dan mengumumkan nama Calon Pimpinam dan Dewas KPK. Mereka juga akan menentukan nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali jumlah Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Akan ada 10 calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas yang akan disampaikan kepada Presiden yang nantinya akan disampaikan ke DPR," ujar Yusuf.

Pansel sudah dibentuk sejak Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden terkait Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK pada Kamis (30/5). Panitia ini berkantor di Sekretaris Negara.

Reporter: Amelia Yesidora