Ribuan Buruh Gelar Demo Tolak PHK, Polisi Kerahkan 1.389 Personil

buruh
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
3/7/2024, 10.29 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (3/7). Massa aksi dijadwalkan bergerak dari kawasan Patung Kuda menuju Istana Negara dan dilanjutkan aksi longmarch jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, dalam aksi ini membawa 7 (tujuh) tuntutan. Mereka menolak pemutusan hubungan kerja atau PHK di industri tekstil yang marak terjadi belakangan. Massa aksi juga meminta pemerintah mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Tuntutan lain agar pemerintah memberi perlindungan kepada industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja. “Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik,” ujar Said dalam pernyataan yang dikutip Rabu (3/7). 

Hal lain yang menjadi perhatian agar pemerintah menyetop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing dengan jaaa kurir dalam negeri. KSPI juga meminta pemerintah menghindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik,” ujar Said. 

Menurut Said, industri tekstil di Indonesia saat ini tengah mengalami masa-masa krisis. Ini ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.

Partai Buruh dan KSPI juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, Said menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri lokal guna menjaga lapangan kerja dan mencegah terjadinya PHK. 

"Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan insentif bagi pelaku industri lokal,” ujar Said. 

Ia berharap  pemerintah bisa menyiapkan aturan sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global. Industri yang kuat menurut dia sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. 

“Jika tuntutan dalam aksi hari ini tidak dikabulkan, buruh akan melakukan aksi yang lebih besar dan meluas di seluruh Indonesia,” ujar Said. 

Polisi Kerahkan 1.389 Personil

Sementara itu, kepolisian mengerahkan 1.389 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa sejumlah serikat pekerja di Kawasan Patung Kuda hingga Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan personel gabungan yang diturunkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. 

Personel gabungan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik aksi. Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. 

Jika eskalasi meningkat di Patung Kuda, Kemenkominfo, dan Kemendag, maka pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan. "Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan adanya aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," ujar Susatyo.

Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar mengedepankan persuasif, negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. Susatyo juga mengatakan personel yang ditempatkan tidak ada yang membawa senjata sebagai bentuk penghargaan terhadap massa yang akan menyampaikan pendapatnya.

Susatyo juga mengimbau kepada koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk berorasi dengan cara santun, tidak memprovokasi, menjaga kedamaian, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Tetap menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain.