DPR Nilai Usul Mahfud Ganti Seluruh Komisioner KPU Tak Mudah Dilakukan

Katadata
Politikus PKS Mardani Ali Sera
Penulis: Ade Rosman
9/7/2024, 11.51 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diganti. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, secara prosedur tak bisa mengganti semua komisioner begitu saja.

"Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," kata Mardani ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Mardani mengatakan, dengan kondisi waktu yang mendekati tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, akan repot bila dilakukan pergantian seluruh Komisioner KPU. Ia menilai waktu untuk pemilihan komisioner baru relatif pendek sebelum pilkada dimulai. 

Kendati demikian, Mardani mengapresiasi masukan Mahfud. Ia pun mengakui kejadian terjeratnya Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila menampar Komisi II DPR untuk lebih memperhatikan segala aspek dalam menjaring calon Komisioner KPU.

"Kami tetap menghargai semangat Pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan, karena kalau sistem berantakan akan berantakan," kata dia.

Adapun, Mahfud melalui cuitan di akun X pribadinya @mohmahfudmd mendorong agar seluruh Komisioner KPU diganti. Mahfud menyoroti gaya hidup Komisioner KPU yang dinilai bermewah-mewahan. Mantan Menko Polhukam itu pun menyentil kasus asusila yang menyeret Hasyim.

Mahfud menilai KPU saat ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024. Pergantian komisioner menurut Mahfud bisa dilakukan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. 

“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg  2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," kata Mahfud dalam cuitannya, Minggu (7/7) malam. 



Reporter: Ade Rosman