BPOM Tarik Roti Okko dari Peredaran, Roti Aoka Dinilai Aman

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/rwa.
Petugas Badan POM menunjukkan hasil uji sampel di Kota Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/3/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
24/7/2024, 10.24 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan soal hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung)  yang ramai tengah viral diperbincangkan. Hasil itu disampaikan dalam edaran bernomor HM.01.1.2.07.24.51.

Dalam penjelasan resminya, BPOM mengatakan telah mengambil sampel produk Aoka dari peredaran pada 28 Juni 2024. Badan pengawas pun telah melakukan pengujian atas sampel yang diambil. 

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” tulis BPOM dalam pernyataan resmi yang dikutip Rabu (24/5). 

Selain pengambilan sampel, BPOM juga telah menggelar inspeksi ke sarana produksi pada Senin (1/7). Hasilnya tidak tidak ditemukan adanya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain terhadap roti Aoka, BPOM juga menggelar inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada Selasa (2/7). Hasilnya, BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. 

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” ujar BPOM. 

Selanjutnya, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium terhadap roti Okko. Hasil pengujian menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Kandungan ini juga tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. Selain itu, BPOM melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, BPOM mengimbau masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya.  Beberapa saluran resmi seperti website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HaloBPOM bisa jadi rujukan masyarakat dalam melihat informasi seputar produk obat dan makanan.