Daftar 43 Daerah Pilkada Hanya Diikuti Calon Tunggal, Ada Bangka dan Gresik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa terdapat 43 daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024. Hal ini berdasarkatan data terbaru KPU pada Jumat (30/8) pukul 17.00 WIB.
"43 daerah tersebut terdiri atas satu provinsi di Papua Barat, lima kota, dan 37 kabupaten, yang berpotensi memiliki calon tunggal," kata Anggota KPU Idham Holik di kantor KPU Jakarta, Jumat (30/8).
Nantinya, pasangan calon tunggal bertarung melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50% lebih untuk dapat ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.
Jika ada calon tunggal yang tidak mencapai 50% lebih dari total jumlah pemilih, maka daerah itu akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs) sampai Pilkada berikutnya.
"Kemudian akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029,” kata Idham.
Hal ini diatur dalam Pasal 54 D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
Sedangkan ketentuan mengenai penjabat sementara, akan diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Oleh karena itu, KPU kembali menggelar sosialisasi pada 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024 untuk menarik minat warga mencalonkan diri, dan memperpanjang masa pendaftaran mulai 2 September 2024 sampai 4 September 2024.
Daftar 43 Daerah yang Punya Calon Tunggal:
- Papua Barat
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Aceh Taming
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Serdang Berdagai
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Tulang Bawang
- Kabupaten Bangka
- Kabupaten Bangka Selatan
- Kota Pangkalpinang
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Kabupaten Balangan
- Kota Samarinda
- Kabupaten Malinau
- Kota Tarakan
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Muna Barat
- Kabupaten Puhowato
- Kabupaten Pasangkayu
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Kaimana.