Temuan Baru Kematian Dokter Aulia: Kemenkes Ungkap Dugaan Pemerasan Rp 40 Juta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan dugaan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi oleh senior kepada dokter Aulia Risma Lestari. Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal dunia karena bunuh diri.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menyebutkan permintaan uang terjadi sejak mendiang dokter Aulia masih berada di semester 1 pendidikan. Kejadian diperkirakan terjadi antara Juli hingga November 2022.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 – Rp 40 juta per bulan," kata Syahril, dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (2/9).
Dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes, besaran pungutan ini sangat membebani almarhumah dan keluarganya. Diduga, beban finansial ini adalah salah satu penyebab utama tekanan yang dialami mendiang dalam pembelajaran, karena ia tidak menyangka akan ada pungutan sebesar itu.
Syahril menambahkan bahwa almarhumah Aulia Risma juga pernah bertugas sebagai bendahara angkatan. Ia mengumpulkan pungutan dari teman seangkatannya dan menyalurkan dana untuk kebutuhan non-akademik, seperti membayar penulis naskah akademik, menggaji petugas kebersihan, dan kebutuhan lainnya untuk senior.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.
Dia memastikan proses investigasi terkait dugaan perundungan atau bullying masih terus berjalan lewat kolaborasi oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
"Terkait dengan penghentian sementara PPDS anestesi Undip berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes," kata Syahril.
Kematian dokter Aulia menjadi sorotan lantaran disebabkan oleh perudungan. Kasus ini diduga menjadi akar masalah yang sudah lama terjadi di dunia pendidikan dokter terutama dokter spesialis Tanah Air. Kementerian Kesehatan dalam berbagai kesempatan sudah menyatakan komitmen untuk menghentikan praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.