Jokowi Lantik Sekjen PBNU Gus Ipul Menjadi Menteri Sosial Hari Ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama alias Sekjen PBNU Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menjadi Menteri Sosial. Ia akan mengisi posisi yang dilepas oleh Tri Rismaharini yang maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.
Pelantikan Gus Ipul menjadi Menteri Sosial akan dilakukan di Istana Negara Jakarta pada Rabu (11/2), pukul 09.00 WIB. “Bapak Presiden diagendakan akan melantik Bapak Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (11/9).
Jokowi juga akan melantik Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dan Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Sebelumnya, dua menteri mengajukan pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju. Surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden mengatakan dari dua surat mundur, ia sudah menandatangani persetujuan pengunduran diri Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mundur karena maju menjadi calon gubernur di pilkada Jawa Timur.
Satu surat lainnya yakni pengunduran diri Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pramono mengajukan surat tersebut karena saat ini terdaftar sebagai calon gubernur Jakarta pada pemilihan kepala daerah atau pilkada tahun ini.
Menurut Jokowi seiring dengan mundurnya dua menteri, ia tidak menutup kemungkinan ada potensi dilakukan perombakan atau reshuffle kabinet dalam waktu dekat. "Ya bisa (reshuffle dalam waktu dekat)," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan pers seusai meresmikan Flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (6/9).
Pemberhentian Risma dari Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024. Keppres tersebut juga mengatur penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial.
Di sisi lain, Jokowi telah menerima surat dari Pramono Anung pada 2 September 2024. Surat tersebut berisi permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024. Adapun keppres pemberhentian Pramono dari Menteri Sekretaris Kabinet baru akan diterbitkan sesuai dengan tanggal yang diminta.