Rumah Dinas DPR di Kalibata Banyak Tikus dan Atap Bocor, Kok Bisa?

Antara
Rumah jabatan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
8/10/2024, 08.41 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengakui bahwa 45% dari 596 rumah yang ada di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR masih dalam kategori layak untuk dihuni.

Walaupun begitu, pihaknya masih kerap menerima keluhan dari para penghuni rumah dinas tersebut. Keluhan rumah dinas DPR itu disampaikan melalui aplikasi Perjaka (Perawatan Rumah Jabatan Kalibata).

"Memang kalau dibuat klasifikasi ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah," kata Indra saat konferensi pers di RJA DPR di Kalibata, Jakarta, Senin (7/10).

Di samping itu, sebagian rumah dinas itu ada yang ditempati oleh tim ahli, karena sejumlah anggota DPR sudah mempunyai rumah tinggal di kawasan Jabodetabek.

Selain masalah fisik seperti tembok yang rembes atau atap yang bocor, rumah dinas itu memiliki permasalahan gangguan dari tikus. Dia menduga keberadaan tikus-tikus itu karena lingkungan rumah dinas dekat dengan sungai dan tempat sampah.

"Ya kalau layak, nggak layak, itu relatif. Kalau lihat di dalam, misalnya, bocoran, kalau musim hujan baru ketahuan ketidaknyamanan-nya,"kata dia.

Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Hal itu diketahui sejak Kamis (3/10) melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.

Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Nasib Rumah Dinas DPR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai aset rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta yang tak akan dihuni lagi. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) Kemenkeu memastikan nasib aset tersebut masih dalam pembahasan.

“Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR ini masih dalam proses pembahasan di DJKN, jadi belum ada wacana-wacana untuk apa ke depannya," kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi dalam Media Briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Senin (7/10).

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Candra Giri Artanto juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai nasib rumah dinas DPR tersebut.

Meskipun begitu, pihaknya siap mengelola rumah dinas itu jika diberikan penugasan. “Untuk rumah dinas belum bisa menjawab kami belum ada informasi. Kami siap kalau ditugaskan ke depannya,” ujar Candra.

Reporter: Antara, Rahayu Subekti