Top News: Muliaman Hadad jadi Kepala Danantara dan Prabowo Bubarkan Setkab

Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik Muliaman Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada Selasa (22/10). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
23/10/2024, 05.55 WIB

Mantan Ketua Otoritas Jasa keuangan (OJK) Muliaman Hadad mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara),

Muliaman akan memiliki seorang wakil, yaknin Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.

Danantara merupakan lembaga khusus yang berada di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang menjadi superholding BUMN dengan merujuk pada konsep Khazanah Berhad yang diterapkan di Malaysia.

Pelantikan Muliaman Hadad sebagai kepala Danantara menjadi salah satu artikel Top News Katadata.co.id. Selain itu, ketahui juga bagaimana Prabowo menghapus Sekretariat Kabinet sebagai lembaga setingkat kementerian, serta desakan kepada Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus fraud Indofarma.

1. Prabowo Lantik Muliaman Hadad Sebagai Kepala Danantara Embrio Superholding BUMN

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Muliaman Darmansyah Hadad Sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10) pagi.

Muliaman akan menjabat sebagai penanggung jawab Danantara, lembaga yang dipersiapkan sebagai cikal bakal Superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Katadata.co.id. Posisi Danantara sangat strategis, karena langsung berada di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang untuk mengelola BUMN dengan merujuk pada konsep Khazanah Berhad yang diterapkan di Malaysia.

Keberadaan Indonesia Investment Authority (INA) dalam struktur Danantara juga menjadi perhatian. Hal ini menandakan bahwa semua BUMN diharapkan dapat berintegrasi ke dalam Danantara dalam waktu dekat.

Model pengelolaan yang profesional menjadi salah satu fokus utama, di mana fungsi-fungsi Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik akan dilepaskan.

Dengan langkah ini, Kementerian BUMN akan bertransformasi menjadi regulator yang lebih efisien, memungkinkan Kementerian BUMN untuk fokus pada tugas pengawasan dan pengaturan sektor publik yang lebih baik. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan daya saing BUMN di tingkat nasional maupun internasional.

2. Mantan Ketua OJK Muliaman Hadad Jadi Kepala Danantara, Ini Profilnya

Muliaman Darmansyah Hadad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pada Selasa (22/10). Dalam pelaksanaan tugasnya nanti, Muliaman Hadad akan didampingi oleh Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.

Muliaman lahir di Bekasi, 3 April 1960. Ia menamatkan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia pada 1983 dan menyelesaikan pendidikan magisternya di bidang kebijakan publik di Harvard University pada 1991. Pada 1996, Muliaman memperoleh gelar Ph.D di bidang perbankan dan keuangan dari Monash University

Jika melihat rentetan kariernya, Muliaman memang banyak memiliki peran di sektor keuangan. Ia merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2006 sampai 2011, yang kemudian berlanjut sampai 2012. Ia merupakan sosok yang melekat di OJK.

Pasalnya, Muliaman menjadi kandidat untuk mendirikan OJK, lembaga regulator yang begitu krusial di sektor jasa keuangan. Ia pun menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012 sampai 2017. Selepas purna tugas di OJK, Muliaman ditugaskan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Swiss merangkap Liechtenstein sejak 2018 hingga Maret 2023.

3. Serikat Pekerja BUMN Desak Erick Thohir Selesaikan Kasus Fraud Indofarma

Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menuntaskan kasus fraud yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF).

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan, Ridwan Kamil menilai penyehatan Indofarma seharusnya bisa cepat terselesaikan. Hal itu usai Erick Thohir kembali menjabat sebagai Menteri BUMN dan Presiden Prabowo mengangkat tiga Wakil Menteri BUMN.

Selain itu, Kamil menyebut pemerintahan masa Mantan Presiden Joko Widodo masih banyak menyisakan segudang pekerjaan rumah. Selain masalah kecurangan atau fraud Indofarma yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, Indofarma juga terancam bangkrut akibat dari kesalahan tata kelola oleh direksi sebelumnya.

"Pak Erick sudah tahu persis keadaan di Indofarma dan BUMN farmasi lainnya, apa lagi wakil menterinya ada tiga seharusnya segala permasalahan harus lebih cepat selesai," kata Kamil dalam keterangannya, Selasa (22/10).

Kamil menekankan bahwa Kementerian BUMN harus segera mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki Indofarma grup. Jika terlalu lama, tidak hanya kondisi karyawan yang akan semakin memburuk, tetapi juga biaya untuk menyelamatkan perusahaan akan semakin besar.

Ia juga menyoroti semakin lama penanganan ditunda, karyawan akan semakin terdampak karena tidak menerima gaji secara penuh.

4. Prabowo Resmi Bubarkan Sekretariat Kabinet, Bagaimana Nasib Mayor Teddy?

Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur pembagian tugas 7 menteri yang baru dilantik pada Senin (21/10). Tugas tersebut dituangkan dalam Prespres Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diterbitkan pada 21 Oktober.

Merujuk pasal 1, terdapat 48 kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Sementara itu Sekretariat Kabinet yang dalam pemerintahan Jokowi setara dengan kementerian kini dibubarkan.

“Dengan Peraturan Presiden ini membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet,” tulis Prabowo seperti tertulis dalam Perpres yang dikutip Selasa (22/10).

Menurut Prabowo dengan pembubaran tersebut, selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

Adapun sumber daya manusia, aset, anggaran, dan dokumen di lingkungan Sekretariat Kabinet dialihkan di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

5. Prabowo Ambil Alih Pengawasan Kemenkeu, Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian

Presiden Prabowo Subianto merombak tugas dan fungsi beberapa kementerian yang saat ini sudah terbentuk dalam kabinet Merah Putih 2024-2029. Salah satu struktur yang diubah terkait pengawasan Kementerian Keuangan tidak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

“Dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, maka terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga,” tulis Perpres Nomor 139 Tahun 2024, dikutip Selasa (22/10).

Pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diatur didalam pasal 26. Dalam pasal tersebut dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang kembali dipimpin Airlangga Hartarto ini bertugas mengkoordinasikan tujuh kementerian dan instansi terkait.