UMP 2025 Berpotensi Diumumkan Hari Ini, Berikut Bocoran Menteri Tenaga Kerja
Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 berpotensi diumumkan hari ini (7/11). Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh.
“UMP 2025 pasti naik, tidak mungkin turun atau stagnan,” kata Yassierli ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11).
Namun ia tidak mau memberikan bocoran lebih banyak mengenai besaran kenaikan UMP 2025. Menaker Yassierli memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat, termasuk Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama.
Dalam sidang kabinet terbaru, Yassierli mengatakan Upah Minimum Provinsi atau UMP turut dibahas dan dalam waktu dekat dirinya akan mengungkap detail kepada awak media.
Saat ditanya oleh jurnalis mengenai apakah aturan yang mengatur Upah Minimum Provinsi atau UMP akan dirilis pada Kamis, 7 November, ia mengatakan Kemenaker tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan regulasi yang nantinya terbit mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.
“Kami harus benar-benar yakin peraturan menteri atau permen ini bisa membantu pekerja berpenghasilan rendah, dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujar dia.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto pada Senin (4/11) menyampaikan sejumlah arahan kepada Kemenaker seputar langkah strategis pemerintah dalam merespons keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.
Usai menghadap Presiden pada Senin (4/11), Yassierli menyebutkan salah satu arahan terkait perumusan Upah Minimum Sektoral atau UMS bagi pekerja. "Tadi lebih dalam kami banyak berbicara tentang upah minimum, karena menjadi deadline dua hari ke depan (6-7 November)," katanya.