Mabes Polri mengungkapkan, terdapat 85 figur publik atau influencer yang diduga terlibat dalam promosi judi online. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, pihaknya tengah mendalami motif dan modus dari puluhan influencer yang terjaring operasi pemberantasan judi online itu.
"Terkait khusus dengan influencer yang sudah kami tindak, memang sekitar 85 orang," kata Wahyu dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta pada Kamis (21/11).
Wahyu menjelaskan, polisi menyasar banyak konten judi online yang tersebar di website dan aplikasi perjudian daring. Sejumlah promosi yang dilakukan influencer, menurut dia, sebenarnya bukan dilakukan baru-baru ini. Beberapa situs judi yang dipromosikan sudah tidak lagi aktif, sehingga perlu dilakukan penelusuran dan verifikasi ulang.
"Ada beberapa arti yang melakukan promosi pada saat Covid-19. Kami cek lagi situsnya sudah tidak ada," ujar Wahyu.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, melaporkan nilai perputaran uang judi online sepanjang tahun ini mencapai Rp 900 triliun. Angka ini merupakan jumlah sementara yang dihasilkan dari permainan judi online yang melibatkan 8,8 juta masyarakat.
Jutaan masyarakat yang terjangkit kecandungan judi online telah menyasar ke beberapa instansi negara, seperti 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta. Budi Gunawan juga melaporkan adanya temuan 80 ribu pengguna judi online merupakan anak usai di bawah 10 tahun.
“Kondisi judi online saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat,” kata Budi pada kesempatan serupa.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka ketergantungan judi online melalui pemblokiran dan pemutusan akses ke website, aplikasi dan rekening para pengguna dan penampung dana.
Meutya menguraikan, pihaknya telah berkoorinasi dengan Polri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 104.819 situs dan website yang mempromosikan judi online. Politisi Partai Golkar itu mengatakan sudah ada lebih dari 380 ribu website terafilisasi judi online yang sudah diblokir di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Lebih jauh, satuan kerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring juga telah melakukan upaya lanjutan dengan menutup aliran dana dari rekening dan akun dompet digital para masyarakat pengguna dan penampung dana judi online.
Dia melaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi telah mengirimkan 651 permohonan pemblokiran bank kapada sejumlah lembaga keuangan selama November ini. “Pemberantasan judi online ini harus menyeluruh. Kalau situs web adalah tangannya, rekening ini seperti nadinya,” kata Meutya.