Pada hari Kamis (28/11) kemarin, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN pada tahun depan.
Pengumuman ini sendiri disampaikan dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta.
Lantas, berapa hitungan kenaikan gaji guru di 2025? Berikut di bawah ini rangkumannya.
Berapa Hitungan Kenaikan Gaji Guru Di 2025?
Dalam pengumumannya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa gaji guru yang berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Adapun guru ASN yang dimaksud adalah guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, tunjangan profesi guru non-ASN atau guru honorer akan meningkat menjadi Rp2 juta. Gaji guru non-ASN diberikan dalam bentuk tunjangan profesi bagi guru.
Ia pun menyatakan rasa syukurnya karena bisa berkesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru meskipun baru satu bulan menjabat sebagai Presiden.
Untuk bisa mewujudkan rencana tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dimana pada tahun 2025, anggaran tersebut akan meningkat menjadi Rp81,6 triliun.
Sebelumnya, menurut keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, tambahan Rp2 juta untuk gaji guru non-ASN berasal dari program sertifikasi guru, terpisah dari gaji pokok yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar.
Tidak hanya itu, berdasarkan pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11), peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan kenaikan gaji guru ASN sesuai gaji pokok yang dimiliki nantinya akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional.
Adapun besaran gaji guru berstatus ASN diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut di bawah ini besaran gaji guru ASN :
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200.
Demikian rangkuman informasi mengenai berapa hitungan kenaikan gaji guru di 2025 yang bisa disimak.