KPK Usut Kasus Baru di Kementan, Sidik Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024)
Penulis: Ira Guslina Sufa
29/11/2024, 17.28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan perkara yang diusut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.

"Kami sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/11).

Asep mengatakan pihak Kementerian Pertanian saat itu sedang melakukan pengadaan barang tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penggelembungan harga. 

“Jadi harga tadinya yang dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter, menjadi Rp 50 ribu per sekian liter," ujar Asep. 

Asep mengatakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, masih dalam perhitungan oleh pihak auditor. Penyidik pun telah memanggil tiga orang saksi terkait perkara tersebut di antaranya dengan inisial RM, dan RIS.

Menurut pemberitaan Antara, saksi yang dipanggil adalah Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2019 – 2024 Reny Maharani dan Direktur PT Sintas Kurama Perdana Rosy Indra Saputra periode Mei 2020-Oktober 2024. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis (28/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan komisi antirasuah  belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sesuai dengan kebijakan KPK, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta detail perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah penyidikan dinyatakan rampung.