Pramono-Rano Menang, Kubu RK-Suswono akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Kubu Ridwan Kamil-Suswono akan membawa hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut mereka, ada temuan kecurangan dalam Pilkada Jakarta yang belum ditanggapi penyelenggara. Pernyataan tersebut bahkan disampaikan sebelum pengumuman resmi KPU Jakarta.
"Apapun yang terjadi, kami akan proses hukum. Kami akan melanjutkan ke MK untuk mencari keadilan," kata Tim Hukum RK-Suswono, Ramdan Alamsyah seperti disiarkan dalam Youtube KPU Jakarta, Minggu (8/12).
Ramdan menyinggung temuan dugaan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur pada 27 November lalu. Ia mengatakan adanya 18 surat suara kosong yang tercoblos diduga tindak pidana pemilu.
"Peristiwa itu patut diduga bisa terjadi di TPS lainnya," kata Ramdan.
Ramdan juga menyinggung partisipasi pemilih yang menurutnya rendah dalam Pilkada Jakarta, terutama Jakarta Utara. Ia lalu menghubungkan dengan pemindahan TPS sehingga tak memungkinkan bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
"Pindah secara mendadak, banyak anggota TPPS mundur, maka partisipasi rendah," katanya.
Ramdan juga mengatakan pihaknya telah mengadukan sejumlah hal ini hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada respons terhadap aduan dari kubu 01.
"Tidak ada satupun laporan seperti apa hasil akhirnya," katanya.
Tak hanya itu, Ramdan bersama rekan-rekannya dalam tim pemenangan RK-Suswono sempat meninggalkan ruangan alias walk out. Hal ini dilakukan saat tim pemenangan Pramono-Rano memberikan pendapat terkait penghitungan suara.
Namun, KPU mengatakan kasus surat suara di Pinang Ranti yang dicoblos belum memenuhi rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU). Mereka juga mengatakan Bawaslu belum merekomendasikan hal tersebut.
"Sudah ditangani teman-teman Bawaslu, sejauh ini belum memenuhi unsur terjadinya PSU," kata Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/12).
Hasil rekapitulasi KPU menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024. Hal ini setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara pada Minggu (8/12).
Pramono-Rano mendapatkan 2.183.239 atau 50,07% suara. Ini berarti pasangan nomor urut 03 itu memenuhi persyaratan menang pilkada dalam satu putaran.
Di posisi berikutnya, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau setara 39,4%. Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara atau setara 10,53% suara.