Profil Agung Laksono, Tokoh Pesaing Jusuf Kalla di Balik Kisruh Ketua Umum PMI

ANTARA FOTO/Tyaga Anandra
Jusuf Kalla (tengah) bersama Airlangga Hartarto (kedua kanan) dan Agung Laksono (kiri) menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Nasional Ke-V Kosgoro di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Penulis: Ade Rosman
10/12/2024, 13.10 WIB

Politikus senior Agung Laksono dilaporkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla ke kepolisian. Agung dilaporkan usai membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan Palang Merah Indonesia (PMI) yang menggoyang posisi Jusuf Kalla dari jabatan Ketua Umum. 

Munas tandingan dibuat karena tidak terima dengan hasil Munas ke-22 PMI. Dalam Munas tandingan itu, Agung mendapat dukungan menjadi Ketua Umum PMI 2024-2029. Sedangkan di sisi lain, berdasar hasil Munas, Jusuf Kalla kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PMI 2024-2029.

Dalam prosesnya, JK disebut mendapat dukungan mayoritas dari 490 peserta yang hadir. Sedangkan Agung belum mendapat suara 20% untuk maju sebagai calo. Ketum. Namun, Agung mengklaim dirinya telah mendapat suara lebih yakni 240 dari 392 suara anggota yang hadir. 

Agung mengklaim Munas Tandingan yang ia selenggaran sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan JK sebagai Ketum PMI.

Lalu, bagaimana sepak terjang Agung Laksono hingga bisa menggoyang kursi Jusuf Kalla dari kursi Ketua Umum PMI? 

Profil Agung Laksono 

Agung merupakan nama lama di kancah perpolitikan Indonesia. Politikus Golkar kelahiran Semarang, 23 Maret 1949 ini aktif mengisi jabatan publik.

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Agung sempat menduduki kursi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agung ditunjuk sebagai Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) 2009-2014.

Masih di era SBY, Agung sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) 2012-2013. Saat itu ia menggantikan Andi Mallarangeng yang tersandung kasus korupsi Hambalang kala itu.

Pada akhir pemerintahan SBY, Agung ditunjuk menjadi Plt Menteri Agama (Menag) menggantikan Suryadharma Ali yang tersandung kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Sebelumnya pada 1998 saat Soeharto digulingkan dan Habibje menjabat singkat, Agung sempat menduduki kursi Menpora.

Sedangkan di Parlemen, Agung pernah menduduki kursi Ketua DPR RI periode 2004-2009 yang maju dari partai Golkar.

Jejak Kontroversi Agung Laksono

JK sempat menyinggung bahwa dualisme merupakan kebiasaan Agung. Ucapan JK bukan tanpa alasan. Agung tercatat terlibat dualisme Partai Golkar pada 2014.

Kala itu, Agung berkonflik dengan Ketum Golkar saat itu, Aburizal Bakrie. Agung mengklaim dirinya merupakan Ketum Golkar periode 2014-2019 lewat jalur Munas ke-9 yang digelar di Jakarta pada Desember 2014.

Sedangkan, di sisi lain, Bakrie mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi menjadi Ketum Golkar 2014-2019 lewat Munas ke-9 di Bali. Dualisme Golkar ini dipertarungkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, serta Mahkamah Agung (MA).

Konflik dulaisme Golkar reda setelah partai beringin menggelar Munas Luar Biasa (Munaslub) Bali 2016, dan mengukuhkan Setya Novanto sebagai Ketum Golkar baru. 

Reporter: Ade Rosman