Pemerintah menyetujui untuk menghapus nama Mary Jane Fiesta Veloso (Mary Jane) dari daftar terpidana hukuman mati. Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina sebelum hari raya Natal 25 Desember.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mary Jane bakal dipulangkan ke Filipina pada tanggal 20 Desember mendatang.
Menurut Yusril, Filipina bakal mengubah hukuman terhadap Mary Jane menjadi pidana seumur hidup. Yusril mengatakan pemerintah menghormati segala keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Filipina.
"Kejaksaan akan menghapuskan Mary Jane dari daftar yang harus dieksekusi," kata Yusril di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (13/12).
Yusril menjelaskan, repatriasi Mary Jane ke Filipina merupakan kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Filipina melalui perjanjian pemindahan narapidana atau transfer of prisoner untuk narapidana asing.
"Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final," ujar Yusril.
Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena mengedarkan narkotika hingga masuk ke Indonesia. Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta dengan barang bukti 2,6 kilogram (kg) heroin pada 2010 lalu.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menetapkan eksekusi mati kepada Mary Jane bersama delapan terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 April 2015. Saat ini Mary Jane mendekam di Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B, Gunung Kidul, Yogyakarta.
Pelaksanaan eksekusi mati itu ditunda lantaran Pemerintah Filipina menerima laporan perkembangan dari kasus Mary Jane. Sehari sebelum eksekusi mati, Kepolisian Provinsi Nueva Ecija, Filipina menerima keterangan dari seseorang bernama Maria Kristina Sergio. Dia mengaku merekrut Mary Jane untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).
Penundaan eksekusi mati karena ada indikasi Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia. Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 13 September 2016 lalu mengatakan, eksekusi terhadap perlu Mary Jane menunggu proses hukum yang kini sedang berlangsung di Filipina.
Siapa Mary Jane?
Melansir laporan yang ditulis oleh portal berita Filipina, rappler, Mary Jane lahir dari keluarga kurang mampu di Nueva Ecija sebagai bungsu dari 5 bersaudara.
Dia sempat mengenyam pendidikan sekolah menengah atas hingga tahun pertamanya. Tidak menyelesaikan sekolah, Mary Jane kemudian menikah dan kemudian memiliki dua orang anak.
Pernikahannya tidak berlangsung lama hingga akhirnya ia dan suami bercerai. Menurut pengacaranya di Indonesia, Agus Salim, Mary Jane Veloso pernah bekerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga.
Namun, ia kembali ke Manila sebelum kontrak dua tahunnya berakhir karena hampir menjadi korban pelecehan seksual. Mary Jane lalu ditawari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kuala Lumpur oleh Maria Kristina Sergio pada awal 2010.
Namun, ketika Mary Jane tiba di Kuala Lumpur, pekerjaan tersebut ternyata sudah tidak tersedia. Kritina kemudian meminta Mary Jane untuk pergi ke Yogyakarta, Indonesia. Dia membekali Mary Jane dengan koper baru serta uang sebesar U$500.
Pada tanggal 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisucipto Yogyakarta dengan menggunakan penerbangan AirAsia dari Kuala Lumpur. Saat koper tersebut melewati mesin pemindai sinar-X, alarm langsung berbunyi.
Otoritas Indonesia kemudian menemukan paket-paket heroin yang dibungkus dengan aluminium foil, dengan total berat 2,6 kilogram, yang disembunyikan di lapisan koper. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diperkirakan bahwa nilai pasaran narkoba tersebut mencapai U$500.000.