ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Ada 300 Terpidana Mati di Indonesia, Eksekusi Terkendala Hubungan Diplomatik
"Capek-capek kami menuntut hukuman mati, tidak bisa dilaksanakan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal eksekusi hukuman mati terkendala hubungan diplomatik dengan negara lain.