Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Juru bicara PDIP Chico Hakim mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai rumor tersebut. Chico lantas menyinggung upaya mengambil alih partai banteng beriringan dengan kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata dia ketika dihubungi pada Selasa (24/12).
Chico juga menyinggung adanya ancaman yang diberikan pada beberapa Ketua Umum partai politik lain menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) agar mengikuti kemauan pihak tertentu. Di sisi lain, Chico menilai kuatnya politisasi hukum melalui KPK.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," kata dia.
Adapun, informasi beredar penetapan tersangka Hasto berdasarkan Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka usai ekspose yang dilakukan pada 20 Desember 2024.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum membenarkan kabar penetapan tersangka Hasto. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya," kata Tessa kepada awak media.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan akan turun tangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong," kata Megawati saat berpidato dalam acara peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).