KPK Tak Peduli dengan Ancaman Megawati Terkait Hasto Jadi Tersangka

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kanan) saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
24/12/2024, 19.00 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto tak menghiraukan ancaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Megawati pernah mengatakan akan turun tangan bila Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku.

Setyo mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka murni merupakan prosedur hukum tanpa politisasi. "Masalah intimidasi, kami murni melakukan proses penegakkan hukum saja," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Pimpinan KPK baru periode 2024-2029 ini melanjutkan mandat yang diberikan pimpinan KPK periode sebelumnya. "Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja, kira-kira seperti itu," kata dia.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pada kecukupan barang bukti. KPK sudah menangani kasus suap terhadap KPU yang melibatkan Harun Masiku ini sejak 2019.

"Ini karena kecukupan alat buktinya, tadi, sebagaimana sudah saya jelaskan di awal," kata Setyo.

Setyo menerangkan bukti itu mencakup keterangan sejumlah saksi dan bukti elektronik di antaranya dari ponsel Hasto saat pemeriksaan pada Juni 2024 lalu.

"Ada kegiatan pemanggilan, kemudian ada kegiatan pemeriksaan, ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, nah, di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan akan turun tangan jika KPK Hasto Kristiyanto.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong," kata Megawati saat berpidato dalam acara peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).

Reporter: Ade Rosman