Jokowi Respons Penetapan Hasto Tersangka Suap Harun Masiku: Hormati Proses Hukum

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.
Joko Widodo
Penulis: Ira Guslina Sufa
25/12/2024, 13.49 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons atas penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menyebut kasus yang menjerat Hasto saat ini merupakan bagian dari proses hukum.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Hasto di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12).

Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia hanya menjawab singkat sambil tersenyum. "Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," kata Jokowi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penetapan Hasto dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan mendalam dalam perkara Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12).

Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Menurut Setyo penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Reporter: Antara