PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut 30 Km di Tangerang Banten

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).
Penulis: Desy Setyowati
12/1/2025, 19.53 WIB

Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi atau PIK 2 membantah telah membangun pagar laut sepanjang 30 km atau kilometer yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara alias pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kami tidak berkaitan dengan itu. Selanjutnya kuasa hukum yang akan menyampaikan tanggapan, dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu (12/1).

Ia menyampaikan pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 masih akan berlangsung di beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

Kendati demikian, ia membantah tudingan PIK 2 membangun pagar bambu sepanjang 30 km di pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

"Ada empat hal yang perlu saya sampaikan terkait pemberitaan. Proyek Strategis Nasional atau PSN dan PIK 2 itu dua hal berbeda. PIK 2 adalah proyek yang berorientasi kepada real estate dan sudah berjalan sejak 2009," kata dia.

Pengembangan kawasan PIK dilakukan sejak 2009 atau sebelum ada penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2024.

"PIK 2 sudah mendapatkan izin dan mulai berjalan sejak 2009. PSN adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2. Ini menjadi bagian dari integrasi PIK 2 mulai Maret 2024," ujarnya.

Menurut dia, sejak diputuskannya area Proyek Strategis Nasional PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

"Jadi sejak diputuskan ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1.800 hektare. PIK 2 dan PSN itu dua hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi," kata dia.

Proyek Strategis Nasional ini murni investasi dari swasta yaitu pengembang kawasan PIK 2 di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup. Nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang Rp 39,7 triliun.

"Investasi itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke proyek PSN PIK 2 ini," kata dia.

Sebelumnya masyarakat menemukan pagar laut sepanjang 30,16 km di sepanjang tepi laut Tangerang. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti pertama kali mendapatkan informasi ini pada 14 Agustus 2024.

DKP Banten langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pada 19 Agustus 2024. Dari kunjungan ke lapangan, ada aktivitas pemagaran laut saat itu kurang lebih 7 km.

"Pada 4 - 5 September 2024, kami bersama dengan Polsus dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP serta tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan kembali datang ke lokasi bertemu dan berdiskusi," katanya dalam Diskusi Publik Permasalahan Pemagaran Laut Tangerang Banten di Kantor KKP Jakarta, Selasa (7/1).

Pada 5 September 2024, DKP membagi dua tim, yakni:

  • Langsung terjun ke lokasi
  • Berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu

Informasi yang didapatkan menunjukkan tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun desa terkait pemagaran laut di daerah itu. Namun belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran ini.

Pada 18 September 2024, DKP kembali melakukan patroli dengan melibatkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI. Saat itu, DKP Banten meminta aktivitas pemagaran dihentikan.

Reporter: Antara