KSP Nilai Usul DPD Soal Program Makan Gratis Pakai Zakat Kurang Pantas
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto mengatakan sumber pendanaan program makan bergizi gratis (MGB) tidak akan mengambil porsi dana zakat. Dia mengatakan narasi menggunakan dana zakat untuk MBG merupakan wacana yang kurang pantas.
“Jadi tidak ada yang bilang ambil dari zakat. Itu sangat memalukan,” kata Putranto di Kantor KSP Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (15/1).
Pemerintah saat ini masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp 71 triliun untuk pelaksanaan MGB tahun ini.
Pensiunan TNI AD berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) itu menekankan sumber pendanaan MBG hanya berasal dari anggaran negara, bukan dari sumber dana lain seperti zakat.
“Gunanya zakat bukan untuk itu (MGB). Presiden sudah menganggarkan Rp 71 triliun, jadi tidak mengambil ke dana yang lain,” ujar Putranto.
Sebelumnya, Ketua DPD Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui zakat, infak, dan sedekah.
Dia menyebut masyarakat Indonesia memiliki sifat dasar atau karakter dermawanan dan gotong royong. Sultan menilai sifat itu menjadi potensi besar untuk mendukung program MBG
"Saya melihat, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Kenapa justru kita tidak manfaatkan juga," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas menilai hal ini perlu dikaji mendalam. Ketua Baznas Noor Achmad menilai hal itu dimungkinkan, asalkan penerimanya merupakan anak-anak yang termasuk dalam kategori fakir miskin.
“Selama itu untuk mustahik atau penerima manfaat zakat, apakah itu untuk Makan Bergizi Gratis maupun yang lain, tidak apa-apa," ujar Noor di Jakarta, Selasa (14/1