Kemenhub dan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Truk Pasir yang Tewaskan 11 Orang

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
Warga melihat mobil angkutan yang ringsek tertabrak truk tronton bermuatan pasir di jalan turunan Magelang-Purworejo Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025). Kecelakaan maut yang diduga akibat rem truk tronton tidak berfungsi tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka.
Penulis: Andi M. Arief
7/5/2025, 20.53 WIB

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara terkait kecelakaan dump truk bermuatan pasir yang memakan 11 korban jiwa dan enam korban luka-luka di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Dudy memberikan sinyal kecelakaan tersebut disebabkan oleh pelanggaran muatan truk obesitas atau Over Load Over Dimension (ODOL).

Saat ini, Kemenhub, Kepolisian, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut. Namun, setelah diperiksa di Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan beroperasi pemerintah.

"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Rabu (7/5).

Dudy menceritakan kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 11.00 WIB. Truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang ke arah Jakarta dan kehilangan kendali di perbatasan Purworejo-Magelang. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Jakarta Barat.

Dudy mengingatkan pada seluruh perusahaan dan pengemudi angkutan barang terkait potensi pelanggaran pidana dalam pelanggaran aturan ODOL. Oleh karena itu, Dudy mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan mengoperasikan kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi.

"Kementerian Perhubungan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menertibkan hal ini agar kecelakaan kendaraan angkutan barang tidak terulang kembali," kata Dudy.

Sebelumnya, Dudy menyampaikan implementasi efektif kebijakan Zero ODOL akan berlaku setelah Lebaran 2025. Dudy menilai pemerintah telah memberikan kelonggaran lantaran arus distribusi barang sepanjang Ramadan 2025  cukup tinggi.

Kementerian Pekerjaan Umum berencana membuat jalan khusus logistik dalam waktu dekat. Pemisahan jalan khusus kendaraan logistik tersebut bertujuan meniadakan truk obesitas atau Zero ODOL.

Direktur Jenderal Bina Marga KemenPU, Roy Rizali Anwar, mengaku tengah menyusun rencana aksi pemisahan jalur kendaraan logistik dan kendaraan pribadi. Roy menjelaskan rencana aksi tersebut akan membuat lokasi jalan khusus logistik secara rinci untuk memudahkan penempatan pemisah jalan.  

"Kami akan menentukan lokasi mana saja yang akan menjadi jalur utama logistik. Dengan demikian, kendaraan yang melewati jalur tersebut memiliki kriteria tertentu. Hal ini sedang disusun," kata Roy di Gedung DPR, Rabu (7/5).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief