Kejagung Sebut Riza Chalid Terdeteksi Berada di Malaysia

Istimewa
Riza Chalid
22/7/2025, 17.42 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pengusaha yang juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, Mohammad Riza Chalid berada di Malaysia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, semula penyidik menduga Riza berada di Singapura atas dasar keberadaan perusahaannya yang berbasis di sana.

Namun ternyata, dari hasil konfirmasi ke pemerintah Singapura, ternyata saudagar minyak itu tak ada di sana. "Saya mendapat informasi juga bahwa keberadaan (Riza Chalid) yang terakhir berada di negara tetangga kita di Malaysia," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/7).

Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah memanggil Riza sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka, namun tak pernah dipenuhi. Kejagung juga akan berkoordinasi dengan otoritas di negara tetangga.

"Kami akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga ke depannya untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," kata Anang.

Anang mengatakan, Kejagung akan kembali memanggil Riza dengan mengirimkan surat panggilan ke rumahnya yang beralamat di Jakarta. "Pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kami, di daerah rumahnya, di Jalan Jenggala," kata Anang.

Riza menjadi tersangka selaku beneficial owner atau penerima manfaat akhir dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

"Yang bersangkutan adalah BO (beneficial owner) tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung kala itu, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7) malam.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman