Polisi Tampilkan Barang Bukti Kematian Diplomat Kemlu: Lakban hingga Flashdisk

Katadata
Polisi menunjukkan barang bukti kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri. Foto: Ade Rosman/Katadata
29/7/2025, 15.17 WIB

Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39). Sejumlah barang bukti itu ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/7).

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id di lokasi, barang bukti yang ditampilkan terdiri dari DVR atau alat penyimpanan rekaman, lakban kuning, ponsel, enam SD Card; flashdisk, kartu akses gerbang dan kamar.

Kemudian celana pendek biru, laptop Macbook Air dan Dell, gelas kaca, beberapa bungkus bekas makanan, sejumlah peralatan mandi. Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

Arya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala terbungkus lakban dan badan terbungkus selimut di kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa (8/7) lalu.

Dari temuan polisi, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan serta tak ditemukan kerusakan barang. Polisi juga menemukan sidik jari Arya sendiri di lakban yang membalut wajahnya.

Di Kemlu, Arya Daru diketahui aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia juga terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Selain itu, Arya juga pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman