BNN Sita 1.800 Unit Vape yang Akan Diisi Zat Adiktif
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti meluasnya penyebaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape. Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, BNN telah mengamankan 1.800 buah vape pada beberapa hari lalu.
Marthinus mengatakan, operasi itu merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kami mendapatkan kurang kebih 1.800 vape yang siap disuntik dengan zat adiktif bernama ketamine dan etomidate," kata Marthinus di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
Kendati demikian, Marthinus belum menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BNN. Namun, lembaga tersebut akan mencari lagi vape yang berpotensi diisi zat adiktif.
"Bagi saya itu sudah 1.800 orang yang terkena (zat adiktif). Jadi kami akan mencari (vape) yang lainnya juga," kata dia.
Marthinus mengatakan, BNN juga memberikan pendidikan pada masyarakat melalui film-film pendek sebagai bentuk edukasi pada masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa membedakan kandungan dalam vape.
"Agar masyarakat mampu membedakan vape dalam hal ini rokok, dan vape yang telah disuntik dengan narkotik," katanya.
Marthinus mengatakan, ketamine dan etomidate yang dikhawatirkan dimasukkan dalam cairan rokok elektrik belum masuk dalam golongan narkotika namun termasuk golongan psikotoprika.
"Namun, kita melihat manusia hari ini dengan kita menemukan ada 1,2 ton ketamine di perairan Malaka itu artinya pasar gelap Malaka itu sudah bayak sekali, dan kita hsrus antisipasi," kata dia.
Sebelumnya, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong memutuskan melarang penggunaan vape dan memperlakukan para perokok elektronik sama dengan masalah narkoba.