Cegah Keracunan, BGN Instruksikan SPPG Gunakan Air Galon untuk Masak Menu MBG

ANTARA FOTO/Andry Denisah/rwa.
Sejumlah petugas SPPG mengisi makanan ke dalam nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tunggala Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (29/9/2025).
1/10/2025, 13.48 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan air galon untuk memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini merespons banyaknya keracunan pada program MBG. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan instruksi penggunaan air galon merupakan salah satu langkah meningkatkan sanitasi dapur.

"Kami sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,” kata Dadan dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, serta Kepala BPOM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). 

Untuk menopang hal ini, Dadan mengatakan pemerintah telah membuat peraturan Kepala BGN terkait dengan persiapan sertifikasi higiene dan sanitasi. 

“Selain itu, kami juga tidak hanya berkaitan dengan sanitasi, kami juga ingin menerapkan sertifikasi keamanan pangan berupa HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point),” katanya. 

Dadan menyebut saat ini persiapannya telah memasuki tahap menentukan lembaga independen tersertifikasi yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan.  Sertifikasi ini harus menjadi pegangan SPPG yang memasak untuk MBG.

“Nanti akan berlaku dua sertifikasi, yaitu sertifikasi higienis SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kemudian sertifikasi HACCP dari Lembaga Independen untuk Keamanan Pangan,” kata Dadan. 

Dadan juga mengatakan, Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat, hal itu diputuskan usai rapat rapat koordinasi lintas lembaga. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman