BGN Klarifikasi Soal Insentif Rp 5 Juta Bagi Konten Positif MBG: Hanya Bercanda
Badan Gizi Nasional mengklarifikasi informasi soal isu pemberian insentif Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil membuat konten positif terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan. Pernyataan tersebut dilontarkan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat rapat koordinasi pelaksanaan MBG pada Senin (27/10).
"Bukan keputusan resmi, melainkan candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG," kata Hidayati dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10).
Hidayati mengatakan, tak ada kebijakan resmi BGN untuk memberikan insentif untuk konten yang viral. Dia menjelaskan, pernyataan disampaikan Nanik untuk mendorong pelaksana tingkat daerah membangun komunikasi yang positif dalam menangkal hoaks soal MBG.
"BGN berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara," katanya.
Hidayati juga mengatakan, BGN akan melaksanakan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan MBG. Salah satunya pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
"BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Hidayati.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGM Nanik S Deyang menjanjikan insentif Rp 5 juta bagi pelaksana MBG di daerah yang bisa membuat konten positif dan viral. Penryataan tersebut bahkan sempat dimuat dalam keterangan resmi BGN pada Selasa (28/10) pagi.
Meski demikian, keterangan tertulis tersebut belakangan hilang dalam laman BGN. Setelah itu, pihak BGN lewat Khairul Hidayati memberikan penjelasan soal pernyataan Nanik.