Impor Obat dan Alkes Picu Inflasi Medis, Bakal Tembus 10% di 2026
Inflasi sektor kesehatan atau medis diprediksi mencapai 10% pada tahun ini, dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah dan ketergantungan terhadap impor obat dan alat kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dwi Puspasari, mengatakan tekanan biaya kesehatan memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Meski demikian, kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat dipastikan tetap terjaga.
Ia menjelaskan kenaikan inflasi medis ini dipicu oleh komponen impor yang masih dominan. “Masih banyak obat, alat kesehatan, maintenance, spare parts, dan bahan baku yang impor," katanya, dalam CEO Forum Sysmex, Kamis (5/2).
Meski demikian, Dwi menilai kondisi tersebut sekaligus menjadi peluang untuk memperkuat industri kesehatan dalam negeri. Saat ini, sebagian obat dan alat kesehatan sudah diproduksi secara lokal, terutama produk-produk untuk layanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rumah sakit.
“Untuk yang banyak dipakai di puskesmas dan rumah sakit, produk lokal kualitasnya tidak kalah dan sudah mendapat rekomendasi WHO,” katanya.
Menurutnya, program prioritas pemerintah seperti skrining kesehatan gratis tetap berjalan pada 2026 meski ada tekanan inflasi. Dwi menambahkan, pelaku industri kesehatan juga melihat kenaikan inflasi sebagai momentum untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi, termasuk melalui digitalisasi layanan.