Didorong Konsumsi dan Pariwisata, Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21%

Dok. Pemrov DKI Jakarta
6/2/2026, 12.10 WIB

Perekonomian Jakarta mencatat kinerja solid sepanjang 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Ibu Kota tumbuh 5,21 persen secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Rilis yang disampaikan pada 5 Februari 2026 itu juga menunjukkan kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional tetap besar, yakni 16,61 persen.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pemangku kepentingan. “Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melampaui rata-rata nasional adalah buah dari kolaborasi. Pemerintah hadir menjaga iklim usaha, dunia usaha bergerak menciptakan nilai tambah, dan warga tetap percaya serta aktif berpartisipasi dalam perekonomian kota,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/2).

Dari sisi lapangan usaha, hampir seluruh sektor mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025. Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh paling tinggi sebesar 9,33 persen, diikuti Transportasi dan Pergudangan 8,69 persen, serta Jasa Lainnya 8,46 persen. Kinerja ini mencerminkan pemulihan yang kuat pada sektor-sektor berbasis mobilitas, pariwisata, dan konsumsi.

Struktur pengeluaran ekonomi Jakarta masih ditopang konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80 persen. Komponen lainnya berasal dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 33,79 persen dan konsumsi pemerintah 13,20 persen. Komposisi tersebut menegaskan peran daya beli masyarakat dan investasi dalam menopang pertumbuhan.

Momentum ekonomi kian menguat pada triwulan IV-2025. Pada periode ini, ekonomi Jakarta tumbuh 5,71 persen (year on year). Pertumbuhan tertinggi tercatat pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 8,40 persen, disusul Jasa Lainnya 8,32 persen dan Jasa Perusahaan 8,11 persen.

Menurut Pramono, penguatan kinerja pada akhir tahun didukung kebijakan stimulus untuk menjaga aktivitas ekonomi dan keberlangsungan usaha. “Kami sengaja mendorong stimulus di periode akhir tahun, bukan hanya untuk mengejar angka pertumbuhan, tetapi untuk memastikan roda ekonomi berputar dan lapangan kerja tetap terjaga,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga menggelontorkan insentif fiskal melalui keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi sektor makanan dan minuman serta jasa perhotelan. Keringanan diberikan sebesar 50 persen pada Agustus–September dan 20 persen pada Oktober-Desember 2025. Kebijakan yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 ini mencatatkan total insentif Rp495 miliar dan dinikmati 45.248 objek pajak.

Selain itu, pemerintah daerah membebaskan pajak reklame di pusat perbelanjaan dan hotel dalam program Jakarta Festive Wonders. Insentif tersebut tidak menekan penerimaan daerah. Realisasi pajak reklame tetap tumbuh 8,85 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Dampak lanjutan terlihat pada kenaikan PBJT Makanan dan Minuman sebesar 7,73 persen serta PBJT Jasa Perhotelan 9,18 persen dibandingkan November 2025.

Jakarta Festive Wonders merupakan ajang lomba digitalisasi transaksi dan dekorasi pusat perbelanjaan serta hotel. Hasil kurasi bersama asosiasi terkait mencatat 81 peserta dengan target nilai transaksi sekitar Rp15,25 triliun, atau naik sekitar 15 persen dari periode normal.

Pada periode Natal dan Tahun Baru, kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat sekitar 20 persen. Tingkat okupansi hotel juga naik dari 85 persen menjadi 90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Ke depan, kami terus memastikan kebijakan fiskal dan program pembangunan berpihak pada penguatan daya beli warga, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha. Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.