Kronologi Menag Pakai Jet Pribadi Milik Oesman Sapta, Berujung Lapor KPK

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
24/2/2026, 19.27 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan usai menerima fasilitas bepergian dengan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Nasaruddin dari sanksi pidana. Alasannya, Imam Besar Masjid Istiqlal itu melaporkan fasilitas jet pribadi sebagai gratifikasi dalam 30 hari kerja.

"Sesuai dengan Pasal 12C juga disampaikan bahwa apabila kurang dari 30 hari kerja, di situ artinya Pasal 12B (pidana) tidak berlaku,” ujar Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2) dikutip dari Antara.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Informasi Nasaruddin menggunakan jet pribadi dari Oesman Sapta mulai ramai pada 16 Februari 2026 di media sosial X. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar mengatakan Nasaruddin memang menggunakan jet pribadi saat berkunjung ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Nasaruddin mengunjungi Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah Bersama Oesman Sapta Odang serta Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Jet pribadi tersebut merupakan milik Oesman Sapta Odang. Alasan politikus yang akrab dipanggil OSO itu adalah untuk mengefisienkan waktu Menag.

"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag," kata Thobib pada Senin (23/2).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada 18 Februari 2024 berharap Nasaruddin melaporkan dugaan gratifikasi itu tanpa harus dipanggil. Menag Nasaruddin lalu mendatangi KPK pada Senin (23/2) untuk melaporkan dugaan gratifikasi itu.

Ia menjelaskan, alasan menerima fasilitas tersebut karena ada keterbatasan waktu. "Karena jam 23.00 (WITA) tidak mungkin ada pesawat ke sana (Takalar). Besok paginya balik lagi karean ada persiapan Sidang Isbat," kata Nasaruddin di Gedung KPK, Senin (24/2).

Dia juga mengaku siap bertanggung jawab atas penerimaan fasilitas jet pribadi itu. "Kalau ada konsekuensinya, kami harus siap bertanggung jawab," katanya.

Sedangkan KPK juga membuka kemungkinan memanggil OSO untuk dimintai keterangan. Namun, komisi antirasuah akan mempelajari laporan dari Nasaruddin terlebih dulu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.