Prabowo Kantongi 10 MoU RI-Jepang Rp 392 T, Ada Sektor Energi dan Semikonduktor
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang menghasilkan sepuluh nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama bisnis dengan total nilai US$ 23,1 miliar atau sekitar Rp 392,7 triliun. Kerja sama itu mencakup pengembangan proyek hilirisasi berbasis energi bersih hingga investasi strategis di bidang semikonduktor.
Prabowo melanjutkan rangkaian kunjungan kenegaraan di Jepang dengan menghadiri Japan-Indonesia Business Forum bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, serta para pengusaha Indonesia di Imperial Hotel Tokyo. Kegiatan ini berlangsung setelah Prabowo bertemu dengan Kaisar Naruhito.
Keterangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet pada Senin (30/3).
Dalam pidatonya di hadapan para pengusaha yang menghadiri Japan-Indonesia Business Forum, Prabowo menyatakan Indonesia terbuka terhadap kolaborasi internasional, khususnya dengan Jepang. Negara tersebut dinilai memiliki keunggulan dalam teknologi, metode, dan pengalaman industri.
"Itulah mengapa kami sangat terbuka terhadap partisipasi aktif Jepang, teknologi Jepang, pengalaman Jepang, metode Jepang. Kami percaya bahwa jika dikombinasikan dengan sumber daya kami, pertumbuhan kami, dan skala kami, hubungan ini dapat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," kata Prabowo di hadapan forum tersebut.
Prabowo juga menekankan pemerintah tidak hanya menawarkan peluang investasi, tetapi kemitraan strategis jangka panjang. Lebih lanjut, Prabowo mengajak para investor global untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia membuka peluang kolaborasi dalam pembangunan industri, transfer teknologi, serta pertumbuhan ekonomi bersama.
Sepuluh Kesepakatan Indonesia - Jepang
Sejumlah kerja sama yang diumumkan meliputi pengembangan proyek hilirisasi berbasis energi bersih, seperti produksi metanol dari emisi karbon, kerja sama eksplorasi dan pengembangan sektor minyak dan gas, pengembangan energi panas bumi, hingga penguatan ekosistem keuangan inklusif, dan investasi strategis. Berikut ini daftar nota kesepahaman yang diumumkan pemerintah:
1. MoU tentang produksi metanol dengan memanfaatkan emisi CO2 dari Pupuk Kaltim (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Kaltim Methanol Industri;
2. MoU tentang kerja sama di bidang perdagangan, niaga, dan investasi antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) dan Japan Chamber of Commerce and Industry;
3. Kerja sama strategis untuk pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, Indonesia antara PT Pertamina (Persero) dan INPEX;
4. MoU untuk peluang kemitraan potensial di sektor hulu minyak dan gas di Indonesia dan Asia Tenggara antara PT Pertamina Hulu Energi dan INPEX;
5. MoU tentang Pengembangan ekosistem semikonduktor di Indonesia dan Jepang; desain dan manufaktur cip elektronik serta kecerdasan buatan antara PT Eblo Teknologi Indonesia dan Hayashi Kinzoku Co., Ltd.;
6. MoU terkait berbagai kajian menuju realisasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Rajabasa antara PT Supreme Energy Rajabasa dan INPEX;
7. MoU antara SMBC Indonesia dan Pegadaian untuk berkontribusi pada ekosistem emas Indonesia serta inklusi keuangan antara PT Pegadaian dan PT Bank SMBC Indonesia;
8. MoU tentang Indonesia-Japan Strategic Beauty Partnership antara PT Nose Herbal Indo dan 2Way World;
9. MoU tentang Mandiri Aviation Leasing Fund antara Danantara dan Mandiri Investment Management dan SMBC Aviation Capital;
10. MoU tentang Penguatan hubungan kerja sama antara JETRO dan PT Danantara Investment Management.