Prabowo Akan Bentuk Satgas Deregulasi untuk Pangkas Izin Usaha

Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat groundbreaking 13 proyek hilirisasi di Cilacap, Jawa Tengah (29/4). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
13/5/2026, 17.36 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi untuk mempercepat proses perizinan usaha yang selama ini dinilai berbelit dan memakan waktu lama.

Alasannya, proses perizinan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain karena pengusaha harus menunggu hingga satu hingga dua tahun untuk memperoleh izin. Sementara itu, sejumlah negara tetangga disebut dapat menyelesaikan proses perizinan berusaha dalam hitungan minggu.

Prabowo telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menghimpun para pakar guna merumuskan langkah deregulasi melalui pembentukan satgas khusus. Ia mengarahkan satgas tersebut untuk memangkas aturan yang dinilai tidak perlu serta mempercepat proses administrasi perizinan.

"Para pengusaha harus dibantu. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, harus dibantu. Banyak investor dari luar negeri mengeluh di Indonesia perizinannya lama sekali," kata Prabowo saat memberikan sambutan Penyerahan Denda dan Lahan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5).

Menteri Pertahanan 2019-2024 itu menyoroti kecenderungan munculnya regulasi baru soal perizinan di tingkat kementerian dan lembaga yang justru memperpanjang birokrasi, termasuk aturan teknis yang dinilai tidak sejalan dengan upaya penyederhanaan.

Ia juga menyebut bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan masih terjadi dan berpotensi membuka ruang transaksi ilegal. "Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya cepat keluar," kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mencontohkan adanya persoalan perizinan yang dinilai tidak rasional dan justru menghambat proses impor gas untuk kebutuhan rumah sakit

Prabowo menilai hambatan perizinan tersebut menyebabkan pasokan gas untuk rumah sakit menjadi sangat terbatas. "Dipersoalkan soal ini dan itu, akhirnya suplai gas untuk rumah sakit sangat tipis hanya karena soal izin dan izin," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu